Senin, 16 April 2012

Jenis-Jenis rumah Yang Tidak Dimasuki Malaikat
Berikut dibawah ini penjelasanya :
Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:
ﻟَﺎ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ ﺑَﻴْﺘًﺎ ﻓِﻴﻪِ ﻛَﻠْﺐٌ ﻭَﻟَﺎ ﺻُﻮﺭَﺓُ ﺗَﻤَﺎﺛِﻴﻞَ
"Malaikat Tidak masuk rumah yang terdapat anjing dan
gambar makhluq bernyawa di dalamnya".
(Muttafaq 'Alaih dari hadits Abu Tholhah, lafadz milik
Bukhori)
Abdullah bin Abbas ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ berkata:
ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺍﻟﺘَّﻤَﺎﺛِﻴﻞَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺍﻟْﺄَﺭْﻭَﺍﺡُ
"Yang dimaksud adalah patung/ gambar bernyawa"
( AlBukhari)
Syaikh Utsaimin ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata:
"Bagaimana pendapatmu dengan rumah yang tidak
dimasuki malaikat ? Sungguh itu rumah yang buruk…
(Syarh Ar Riyadh).
Syaikh Abdul Muhsin ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata:
"Malaikat yang dimaksud ialah "Malikat Rahmah", adapun
Malaikat yang di utus mencatat amal, mereka selalu
bersama manusia, hal yang terdapat dalam hadits ini tidak
menghalangi mereka untuk selalu menyertai manusia, dan
di dalam hadits ini mengandung peringatan supaya jangan
terjatuh dalam perkara-perkara (haram) ini…, dan anjing
dikecualikan daripadanya anjing-anjing yang diizinkan,
yaitu anjing untuk berburu, penunggu tanaman, atau
anjing penunggu hewan ternak…, dan gambar yang di
maksud ialah gambar makhluq bernyawa, baik berbentuk
patung/relief maupun berbentuk gambar/lukisan…"(Syarh
Abu Dawud).
Berkata Al Mubarak Furi pemilik kitab "Tuhfatul Ahwadzi":
"((Malaikat tidak masuk)) yang dimaksud ialah Malaikat
"RAHMAH", bukan Malikat "HAFADZAH" (Yang senantiasa
menyertai kita dan mencatat segala perilaku kita) dan
bukan malaikat "MAUT" (Yang bertugas mencabut nyawa).
((RUMAH)), yang di maksud ialah tempat tinggal.
((ANJING)), kecuali anjing untuk berburu, penjaga ternak
dan kebun, ada yang berpendapat "Anjing-anjing itu
menghalangi juga, meskipun memeliharanya tidak
terlarang".
((GAMBAR TAMATSIL)), yang dimaksud ialah "gambar"
seperti dalam "Al QOMUSH" dan lainnya, artinya "gambar
manusia dan binatang", berkata An Nawawi:
"Para Ulama berkata: Penyebab tidak masuknya "Malaikat"
ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar ialah
karena "GAMBAR" (makhluq bernyawa) itu merupakan
perbuatan ma'siat yang teramat keji, dan menandingi
ciptaan Allah Ta'ala, sebagian lagi disembah, dan sebab
tidak masuknya karena "ANJING" anjing itu banyak makan
najis, sebagian anjing ada yang dinamakan "SYETHAN"
seperti dalam sebuah hadits (udah di bahas oleh penukil
dalam blog ini), sementara Malaikat itu lawannaya
Syethan, dan oleh karena bau "anjing" itu busuk,
sementara Malaikat tidak menyenangi bau busuk, juga
karena memelihara "anjing" terlarang (udah dibahas juga),
maka pemeliharanya dihukum dengan tidak masuk
Malaikat ke dalam rumahnya, tidak shalat di dalamnya,
tidak memintakan ampunan, tidak memohonkan barokah,
dan tidak pula melindungi (penghuni rumah) dari
gangguan Syetan, Malikat-Malaikat yang tidak mau masuk
rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar ialah
Malaikat Rahmah, Yang memohonkan Barakah dan
pengampunan, adapun Malikat "Hafadzah", mereka masuk
ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah dengan Bani
Adam dalam setiap keadaan, sebab mereka di perintah
untuk meliput segenap amalan (Bani Adam) dan
menulisnya.
Berkata Al Khothobi: "Malaikat hanya tidak mau masuk
rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar yang
haram, adapun anjing yang tidak haram seperti anjing
untuk berburu, penjaga kebun dan ternak dan gambar
yang dihinakan seperti yang terdapat pada hamparan /
tikar dan bantal serta lainnya maka tidak lah menghalangi
masuknya Malaikat, Al Qodhi juga mengisyaratkan seperti
yang dinyatakan oleh Al Khothobi, dan yang lebih tepat (ini
Pendapat An Nawawi) mencakup seluruh jenis anjing dan
gambar berdasarkan mutlaqnya berbagai hadits, dan oleh
sebab "ANAK ANJING" yang di rumah Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
yang terdapat di bawah ranjang itu "tidak nampak", beliau
tidak mengetahui ada anak anjing (di dalam rumahnya),
namun ternyata Jibril tidak mau masuk rumah dengan
alasan "ANAK ANJING" itu, maka seandainya ada gambar
dan anjing yang tidak menghalangi masuknya "Malaikat"
niscaya Jibril pun tidak terhalang." (Tuhfah)
Patung di potong kepalanya supaya seperti pohon, gambar
di kain di potong dijadikan dua bantal, dan anjing di usir
dari rumah.
Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:
ﺃﺗﺎﻧﻲ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﻓﻘﺎﻝ : ﺇﻧﻲ ﻛﻨﺖ ﺃﺗﻴﺘﻚ ﺍﻟﺒﺎﺭﺣﺔ ﻓﻠﻢ ﻳﻤﻨﻌﻨﻲ ﺃﻥ ﺃﻛﻮﻥ ﺩﺧﻠﺖ ﻋﻠﻴﻚ
ﺍﻟﺒﻴﺖ ﺍﻟﺬﻱ ﻛﻨﺖ ﻓﻴﻪ ﺇﻻ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺒﺎﺏ ﺗﻤﺎﺛﻴﻞ ﻭ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻗﺮﺍﻡ ﺳﺘﺮ
ﻓﻴﻪ ﺗﻤﺎﺛﻴﻞ ﻭ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻛﻠﺐ ﻓﻤﺮ ﺑﺮﺃﺱ ﺍﻟﺘﻤﺜﺎﻝ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻓﻠﻴﻘﻄﻊ
ﻓﻴﺼﻴﺮ ﻛﻬﻴﺌﺔ ﺍﻟﺸﺠﺮﺓ ﻭ ﻣﺮ ﺑﺎﻟﺴﺘﺮ ﻓﻠﻴﻘﻄﻊ ﻓﻴﺠﻌﻞ ﻭﺳﺎﺩﺗﻴﻦ ﻣﻨﺒﺬﺗﻴﻦ ﺗﻮﻃﺌﺎﻥ ﻭ
ﻣﺮ ﺑﺎﻟﻜﻠﺐ ﻓﻠﻴﺨﺮﺝ
"Jibril mendatangiku lalu berkata: "Sesungguhnya aku
datang kepadamu semalam dan tidak ada yang
menghalangiku memasuki rumahmu melainkan di atas
pintu ada beberapa patung, di dalam rumah ada kain tipis
bergambar, serta ada anjing, maka perintahkan patung itu
di potong kepalanya supaya menjadi seperti bentuk pohon
dan perintahkan kain tipis penutup (dinding) itu dipotong
lalu di jadikan dua bantal yang di sandari dan perintahkan
dengan anjing supaya di keluarkan." (HR> Ahmad, Abu
Dawud, Tirmidzi, Baihaqi dll, dishahihkan Albani dalam
shahihul jami')
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ dalam
"Syarhul 'Umdah":
"Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Malaikat tidak
masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar baik di
kain penutup, pakaian, dan yang lain, yang diberi
keringanan ialah "gambar yang di injak (di hinakan) seperti
hadits aisyah."
FAEDAH:
Ibnul Qoyyim ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata:
"Saya pernah mendengar beliau (Gurunya Syaikhul Islam)
berkata perihal Sabda Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
" ﻻ ﺗﺪﺧﻞ ﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﺑﻴﺘﺎ ﻓﻴﻪ ﻛﻠﺐ ﻭﻻ ﺻﻮﺭﺓ "
"Malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat
anjing dan gambar",
"Bila Malaikat yang mereka adalah makhluq terhalangi oleh
anjing dan gambar dari memasuki rumah, maka akankah
masuk ma'rifatullah (mengenal Allah) Azza wa Jalla, Cinta
kepadaNya, Manisnya Dzikir kepadaNya, serta senang
mendekat kepadaNya di dalam hati yang dipenuhi oleh
anjing-anjing Syahwat dan gambar-gambar syahwat
…"(Tafsir Ibnul Qoyyim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar